Pembawa Kebaikan menyediakan 2 jenis mushaf Al-Qur'an A5 dan A6 secara gratis sejumlah 1.000 eksemplar siap dibagikan secara gratis untuk TPQ, Masjid, Pondok Pesantren dan Santri Penghafal Al-Qur'an Khusus Indonesia Timur (NTT)
Mushaf Al-Qur’an tersebut tidak untuk diperjual belikan dan sebelum disebarluaskan kepada penerima harus mendapatkan persetujuan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Yayasan.
Ketentuan Permintaan Al-Qur’an :
Pihak Alfatihah disebut sebagai Pihak Pertama sementara pihak yang meminta Qur’an adalah pihak kedua.
Pihak kedua wajib menaati ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak pertama.
Ketentuan yang wajib dilakukan oleh pihak kedua yaitu :– Wajib mencantumkan alamat jelas agar bisa diantar ke tempat tujuan.– Pihak kedua diwajibkan untuk Diambil Dokumentasi
Berkenan untuk didokumentasikan berupa foto dan video untuk laporan distribusi ke donatur serta akan dipublikasikan di sosial media seperti Instagram, Tiktok, Facebook.Dokumentasi distribusi yang wajib diambil yaitu :a. Video Ucapan berupa ucapan terima kasih kepada donatur program AQSI dari para penerima quran.b. Foto penyerahan al-Qur’an kepada para santri dari berbagai angle (10 foto).c. Foto bersama para santri penerima al-Qur’an dengan memegang al-qur’annya
Kami akan melakukan blacklist bagi Yayasan yang sudah menerima al-Qur’an namun tidak menaati ketentuan yang berlaku.